Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), BPSDMP Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Pelatihan Prosedur Ekspor Pangan Olahan yang berlangsung di Gedung PPEJP, Jakarta, Selasa (20 Mei).
Ketua Tim Pelatihan Ekspor dan Jasa Perdagangan PPEJP, Wasiyanto hadir memberikan paparan kepada peserta yang hadir.
Disampaikan bahwa pelatihan ini merupakan pelatihan teknis untuk memahami proses dan dokumen ekspor untuk produk pangan olahan. Melalui pelatihan ini, para pelaku usaha UMKM diharapkan mengetahui proses persiapan ekspor, prosedurnya, penentuan harga ekspor, proses pengiriman barang, pembayaran, negosiasi, dan hal-hal teknis yang harus dipersiapkan dalam rangka ekspor.
Kementerian Perdagangan saat ini mempunyai 3 (tiga) program utama, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan UMKM BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) untuk Ekspor.
Acara tersebut berlangsung 20–28 Mei 2025 dan diikuti 30 (tiga puluh) peserta UMKM produk pangan olahan.
Turut hadir Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM, Dr. Didik Joko Pursoto yang menyampaikan agar para pelaku UMKM memperhatikan kualitas produk, desain, kesiapan harga ekspor, keunggulan produk (USP) dan cara promosi dan pasar tujuan ekspor.
Diharapkan melalui kolaborasi antara PPEJP Kemendag dengan BPOM, dapat mengantarkan peserta menembus pasar ekspor.
Dalam kesempatan yang sama, diselenggarakan juga Pelatihan Manajemen Ekspor Impor dengan Simulasi.
Ketua Tim Promosi dan Kerja Sama PPEJP, Sutyaningsih hadir memberikan paparan tentang perkembangan ekspor impor dan program pengembangan SDM ekspor dan jasa perdagangan kepada peserta yang hadir.
Sutyaningsih menjelaskan, Kementerian Perdagangan melalui PPEJP terus memberikan berbagai program pelatihan guna meningkatkan pengetahuan di bidang ekspor agar pelaku UMKM di Indonesia berkembang, berdaya saing, dan maju.
Acara tersebut berlangsung 20–28 Mei 2025 dan diikuti 30 (tiga puluh) peserta.
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman dan manajerial dalam mengelola proses ekspor dan impor secara efektif.