BERITA

Back to Top

LSP PPEJP Menyelenggarakan Sertifikasi Teknis untuk para Asesor

01 Agustus 2025

Lembaga Sertifikasi Profesi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (LSP PPEJP), BPSDMP Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Sertifikasi Teknis untuk para Asesor yang berlangsung di Gedung PPEJP, Jakarta, Rabu (30 Juli).

Sertifikasi Teknis ini merupakan syarat tambahan untuk memastikan kompetensi seorang penguji baik kompetensi metodologi menguji maupun kompetensi substansi teknis.

Sesuai ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), seorang Asesor wajib memiliki Sertifikasi Teknis sebelum terjun menguji Asesi (peserta uji).