Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), BPSDMP Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Obrolan Ekspor dengan tema "Surat Keterangan Asal: Kunci Sukses Ekspor Produk Indonesia ke Pasar Global" yang berlangsung secara daring di Jakarta, Rabu (2 Sep).
Acara tersebut dibuka Kepala PPEJP, Abu Amar dan dipandu host dari PPEJP, Krisdewanto Suryopamungkas dengan narasumber dari Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan, Desy Andiani.
Kepala PPEJP menyampaikan bahwa Surat Keterangan Asal (SKA) bukan sekadar dokumen pelengkap, melainkan instrumen penting untuk memperoleh tarif bea masuk yang lebih rendah dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Saat ini pemanfaatan SKA preferensi telah mencapai 75,6%, tetapi angka ini perlu terus ditingkatkan, terutama oleh pelaku UMKM dan eksportir baru.
Desy Andiani menjelaskan bahwa SKA bertindak layaknya paspor atau kupon diskon bagi barang ekspor. Dokumen ini membuktikan bahwa suatu barang berasal atau diproduksi di Indonesia, baik secara 100% bahan baku lokal maupun yang mengalami proses produksi signifikan di dalam negeri.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam bagi para pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM mengenai pentingnya dokumen SKA dalam mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional.