Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), BPSDMP Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Pelatihan Prosedur Impor yang berlangsung di Kantor PPEJP, Senin (4 Mei).
Kepala PPEJP, Abu Amar hadir dan menyampaikan bahwa pelatihan ini membahas mengenai pengetahuan praktis prosedur dan tata cara impor, kebijakan pemerintah di bidang impor, dokumen yang diperlukan, serta mengkalkulasi komponen biaya impor.
Kepala PPEJP menekankan bahwa aktivitas impor memiliki peran bagi industri dalam negeri, terutama dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku, bahan penolong, dan barang modal yang belum dapat diproduksi sepenuhnya di dalam negeri.
Pelatihan ini berlangsung 4—7 Mei 2026 dan dihadiri 30 (tiga puluh) peserta.
Tujuan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prosedur dan dokumen impor terutama impor bahan baku, bahan penolong dan barang modal untuk mendukung produksi dalam negeri guna peningkatan ekspor nasional.
Dalam kesempatan berbeda, PPEJP bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank) menyelenggarakan Pelatihan Pengenalan Dasar Perdagangan Internasional angkatan ketiga tahun 2026 yang berlangsung di Kantor PPEJP, Selasa (5 Mei).
Ketua Tim Pelatihan SDM Ekspor PPEJP, Wasiyanto hadir dan menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman SDM di LPEI dari berbagai divisi/departemen tentang perdagangan internasional, prosedur dan dokumen ekspor, kepabeanan, serta menyangkut pembayaran dan pembiayaan ekspor impor.
Kepala Divisi Human Capital LPEI, Sumarno dalam arahannya mengatakan bahwa melalui kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pegawai LPEI dalam bidang perdagangan internasional, sehingga mampu menjadi fasilitator transaksi lintas negara dan pengelola risiko yang handal.
Pelatihan tersebut berlangsung 5—7 Mei 2026 dan dihadiri 32 (tiga puluh dua) pegawai dari berbagai divisi/departemen LPEI.