BERITA

Back to Top

PPEJP Menyelenggarakan Pelatihan Prosedur Ekspor

28 April 2026

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan, Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Pelatihan Prosedur Ekspor yang berlangsung di Kantor PPEJP, Jakarta, Selasa (28 April). 

Kepala PPEJP, Abu Amar memberikan motivasi kepada para peserta untuk optimis meraih peluang pasar ekspor di tengah tantangan perdagangan global saat ini. Disampaikan juga perlunya strategi yang jeli dan tepat untuk menembus pasar global. 

Kementerian Perdagangan terus meningkatkan kapasitas SDM perdagangan guna peningkatan ekspor dengan berbagai program seperti pelatihan, pendampingan ekspor hingga fasilitas business matching dengan 46 (empat puluh enam) perwakilan perdagangan (Perwadag) di 31 (tiga puluh satu) negara. 

Pelatihan ini membahas secara komprehensif tentang proses dan dokumen ekspor, pemahaman regulasi, teknis pengiriman, kepabeanan, dan sistem pembayaran ekspor. 

Diharapkan melalui pelatihan ini, semakin banyak pelaku usaha UMKM yang berhasil menjadi eksportir dan berkontribusi langsung pada peningkatan kinerja ekspor non-migas serta perekonomian nasional.

Kegiatan tersebut berlangsung 28–30 April 2026 dan diikuti 30 (tiga puluh satu) peserta.