Lembaga Sertifikasi Profesi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (LSP PPEJP), BPSDMP Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Uji Kompetensi Skema Pendampingan Ekspor yang berlangsung di Kantor PPEJP, Jakarta. Acara tersebut dibuka Kepala PPEJP, Sugih Rahmansyah dan didampingi Ketua LSP PPEJP, Hikmatul Afifah Darojah.
Kepala PPEJP dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pondasi utama dalam menentukan kompetensi peserta sebagai pendamping ekspor yang kompeten.
Uji kompetensi ini didesain secara komprehensif untuk membekali peserta dengan pengetahuan ekspor, keterampilan, dan etika profesi yang diperlukan dalam mendampingi UMKM berorientasi ekspor.
Saat ini PPEJP sedang mengembangkan kompetensi profesi untuk skema pendamping ekspor. Ke depannya, diharapkan para fasilitator, praktisi maupun ASN yang berhubungan langsung dengan UMKM dapat meningkatkan kompetensinya melalui sertifikasi kompetensi pendamping ekspor.
Acara tersebut berlangsung 9 dan 11 Desember 2025 dan diikuti 60 (enam puluh) peserta yang terdiri dari fasilitator PPEJP, praktisi dan ASN di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang diberi sertifikasi memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi praktis mengenai pelaksanaan ekspor yang sesuai dengan standar.