Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), Sugih Rahmansyah menghadiri Workshop Akselerasi Ekspor Kreasi Indonesia (ASIK) 2025 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6 Des).
Kepala PPEJP menyampaikan bahwa pelaku usaha wajib memahami syarat ekspor dan ketentuan masuk negara tujuan ekspor. Hal ini didukung dengan riset pasar dan produk yang mendalam, mencakup analisis permintaan pasar internasional, tren, pembeli, dan penentuan harga.
Proses ekspor melibatkan serangkaian langkah, mulai dari riset pasar dan promosi, korespondensi, negosiasi, kontrak dagang, penyiapan barang, penerimaan jaminan/pelunasan pembayaran, hingga pelaksanaan ekspor dan pengiriman barang.
Acara tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Yuke Sri Rahayu; Direktur Fesyen Kemenekraf, Romi Astuti; Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama serta Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan.
Diharapkan kegiatan ini dapat membawa produk-produk kreatif Indonesia terbang tinggi di pasar global, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya UMKM.