BERITA

Back to Top

PPEJP Bekerja Sama dengan Disperindag Provinsi Banten Menyelenggarakan Pelatihan Prosedur Ekspor

12 Juni 2025

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), BPSDMP Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Prosedur Ekspor yang berlangsung di Gedung PPEJP, Jakarta, Rabu (11 Juni).

Kepala PPEJP, Sugih Rahmansyah mengapresiasi Disperindag Provinsi Banten atas kolaborasi, kerja sama dan sinerginya dalam membantu para pelaku UMKM untuk dapat berkembang dan berdaya saing di pasar ekspor melalui program pelatihan ekspor.

Kementerian Perdagangan saat ini terus mendorong UMKM di Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) dari hasil perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan yang berguna untuk daya saing produk Indonesia di pasar tujuan ekspor. Kepala PPEJP berharap para pelaku UMKM memiliki motivasi, komitmen, dan kerja keras dalam upaya pemasaran produknya ke pasar global. 

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis tentang prosedur dan dokumen ekspor kepada pelaku usaha atau calon eksportir agar dapat menjalankan proses ekspor dengan lancar, sesuai regulasi, dan lebih kompetitif di pasar internasional.

Acara tersebut berlangsung 11–13 Juni 2025 dan diikuti 25 (dua puluh lima) pelaku UMKM Provinsi Banten.