Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), BPSDMP Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM D. I. Yogyakarta dan Balai Pengembangan Kompetensi Perdagangan Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Ekspor bagi Pelaku Usaha Penyandang Disabilitas yang berlangsung di Yogyakarta, Rabu (21 Okt).
Kepala PPEJP, Abu Amar menegaskan bahwa semangat inklusivitas dan pemerataan ekonomi menjadi landasan utama Kemendag dalam memastikan peluang ekspor milik seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali. Keterbatasan fisik terbukti bukan penghalang untuk melahirkan karya unggulan berkualitas tinggi.
Pelatihan ini dirancang sebagai jembatan pengetahuan bagi para peserta melalui materi komprehensif yang mencakup kreativitas dan peluang usaha, manajemen SDM, manajemen keuangan, penentuan harga jual ekspor, hingga penyusunan rencana usaha ekspor.
Pelatihan tersebut berlangsung 21–23 Oktober 2026 dan diikuti 30 (tiga puluh) peserta.
Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat membekali pelaku usaha disabilitas dengan kesiapan produk, manajemen, legalitas, serta pemenuhan standar regulasi negara tujuan ekspor. Hal ini diharapkan memicu optimisme baru sehingga semakin banyak UKM disabilitas yang berhasil menjadi eksportir dan berkontribusi nyata dalam peningkatkan kinerja ekspor nonmigas serta perekonomian nasional.