Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), BPSDMP Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Pelatihan Wirausaha Muda Ekspor (Campuspreneur) Angkatan ke-II yang berlangsung secara daring pada 21—23 Juli 2026.
Kepala PPEJP, Abu Amar dalam arahannya menegaskan bahwa mahasiswa merupakan aset berharga bangsa yang diharapkan tidak sekadar menjadi pencari kerja, melainkan juga menjadi motor penggerak ekonomi global dengan menjadi export entrepreneur. Langkah ini sejalan dengan tiga program utama Kementerian Perdagangan saat ini, yaitu Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Program "Dari Lokal Untuk Global" yang mencakup UMKM BISA Ekspor, Desa Bisa Ekspor, serta Program Campuspreneur.
Entrepreneur ekspor dari kalangan mahasiswa adalah agen perubahan yang potensial. Mereka memiliki kombinasi unik antara semangat kewirausahaan, pengetahuan akademis, dan kemampuan adaptasi terhadap teknologi.
Melalui program campuspreneur ini, PPEJP menyiapkan mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di Indonesia bertransformasi menjadi eksportir tangguh berdaya saing tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, diselenggarakan juga Pelatihan Prosedur Ekspor yang berlangsung di Kantor PPEJP, Jakarta, Selasa (21 Juli).
Kepala PPEJP menyampaikan bahwa penguatan kapasitas SDM pelaku usaha di bidang ekspor saat ini menjadi sangat penting untuk menghadapi tantangan dan dinamika di perdagangan global serta berharap peserta pelatihan jeli melihat peluang pasar ekspor.
Pelatihan ini diselenggarakan untuk membekali para pelaku usaha dengan pemahaman komprehensif mengenai tata cara ekspor, legalitas, dokumen, pengiriman barang dan pembayaran ekspor agar mampu menembus pasar internasional secara berkelanjutan.
Pelatihan tersebut berlangsung 21—23 Juli 2026 dan diikuti 29 (dua puluh sembilan) peserta.
Melalui pelatihan ini, PPEJP berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha agar dapat bertransformasi menjadi eksportir mandiri yang berkontribusi nyata pada peningkatan kinerja ekspor nonmigas nasional.