Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP), BPSDMP Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan Pelatihan Bagaimana Memulai Ekspor yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11 Nov).
Kepala PPEJP, Sugih Rahmansyah mengapresiasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat atas kolaborasi, kerja sama dan sinerginya dalam membantu para pelaku UMKM untuk dapat berkembang dan berdaya saing di pasar ekspor melalui program pelatihan ekspor dengan PPEJP.
Kementerian Perdagangan saat ini terus mendorong UMKM di Indonesia agar terus berkembang, berdaya saing, dan maju melalui program UMKM BISA (Berani Inovasi dan Siap Adaptasi) Ekspor. Program ini meliputi program pelatihan, pendampingan ekspor, pendampingan produk, partisipasi pada berbagai program promosi, pitching dan business matching dengan perwakilan perdagangan (perwadag) RI di luar negeri.
Turut hadir Manager of Partnership and Participations PT Kereta Api Indonesia (Persero), Ichwan serta Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Provinsi Jawa Barat, Mochamad Lukmanul Hakim.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan pengetahuan tentang hal-hal yang harus dipersiapkan untuk memulai ekspor dari mulai persiapan internal perusahaan, identifikasi peluang pasar ekspor, cara menentukan harga jual sampai cara mencari data potensial buyer.
Dalam kesempatan yang sama, diselenggarakan juga Pelatihan Prosedur Ekspor yang berlangsung di Kantor PPEJP, Jakarta. Acara tersebut dibuka Ketua Tim Multimedia dan Database PPEJP, Titi Nur Izzati.
Titi memberikan motivasi kepada para pelaku usaha untuk optimis meraih peluang pasar ekspor di tengah tantangan perdagangan global saat ini. Diharapkan para pelaku usaha proaktif, melakukan inovasi, dan berbagai kreativitas untuk dapat berhasil menjadi entrepreneur ekspor.
Pelatihan tersebut berlangsung 11—13 November 2025 dan diikuti 30 (tiga puluh) peserta.
Pelatihan ini merupakan pelatihan teknis untuk memahami prosedur dan dokumen ekspor, proses pengiriman barang, kepabeanan dan sistem pembayaran serta hal-hal teknis yang harus dipersiapkan dalam rangka ekspor.