BERITA

Pelatihan Prosedur Ekspor Pangan Olahan serta Akses dan Survei Pasar Ekspor Melalui Internet

17 Juli 2024

Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) bekerja sama dengan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Pelatihan Ekspor Pangan Olahan Dalam Rangka UMKM Go Export yang berlangsung di Gedung PPEJP, Jakarta, Selasa (16 Juli). Acara dibuka Kepala PPEJP, Sugih Rahmansyah didampingi Ketua Tim Koordinasi Pengawasan Ekspor dan Impor Pangan Olahan BPOM, Neni Yuliza.  

Dalam arahannya, Kepala PPEJP mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan saat ini terus membantu para pelaku usaha untuk dapat menembus pasar ekspor yang juga merupakan mandat Presiden RI. Hal tersebut merupakan wujud nyata dukungan Kementerian Perdagangan terhadap pengembangan pelaku UKM di Indonesia agar produk-produk UKM semakin banyak dipasarkan di luar negeri dan mampu bersaing dengan produk dari negara lainnya.  

Kepala PPEJP menambahkan, untuk ekspor produk pangan olahan, diharapkan para pelaku usaha harus mengetahui regulasi, persyaratan di pasar tujuan ekspor, tren selera produk serta standar kemasan dan label karena setiap negara memiliki regulasi dan persyaratan yang berbeda-beda.

Lebih lanjut Kepala PPEJP menjelaskan, untuk pasar tujuan ekspor, Kementerian Perdagangan saat ini telah melakukan diversifikasi tidak hanya ke pasar tradisional, akan tetapi ke pasar nontradisional, seperti pasar Timur Tengah, Afrika, Amerika Latin, Asia Selatan, dan Eurasia.

Dalam kesempatan yang sama, diadakan juga Pelatihan Akses dan Survei Pasar Ekspor Melalui Internet yang dibuka Ketua Tim Program Pendampingan Ekspor, Junianto.

Pelatihan yang berlangsung 16–18 Juli 2024 ini diikuti 21 (dua puluh satu) peserta.

Diharapkan melalui pelatihan ini, peserta dapat mengetahui proses riset pasar ekspor, penentuan negara tujuan ekspor, dan export marketing plan.